Tahun baru adalah suatu perayaan di mana suatu
budaya merayakan berakhirnya masa satu tahun dan menandai dimulainya hitungan tahun selanjutnya.
Budaya yang mempunyai kalender tahunan semuanya mempunyai perayaan
tahun baru. Hari tahun baru di Indonesia jatuh pada tanggal 1 Januari karena Indonesia mengadopsi kalender
Gregorian, sama
seperti mayoritas negara-negara di dunia.
Tahun Baru
pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM.[1] Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan
tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad
ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang
ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan
baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan
orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru
itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap
empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa
menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh pada tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya,
yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis
diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.
Tahun baru di dunia
- Dalam kalender Baha'i, tahun baru jatuh pada tanggal 21 Maret yang disebut Naw Ruz.
- Rosh hasanah adalah perayaan tahun baru bagi umat Yahudi. Hari tersebut jatuh sebelum tanggal 5 September pada kalender Gregorian.
- Tahun baru Hijriyah dalam kalender Hijriyah dirayakan setiap tanggal 1 Muharam.
- Tahun baru Tiongkok atau Imlek jatuh pada malam bulan baru pada musim dingin (antara akhir Januari hingga awal Februari).
- Tahun baru Thailand dirayakan mulai tanggal 13 April hingga 15 April dengan upacara penyiraman air.
- Tahun baru Vietnam disebut Tết Nguyên Đán, dirayakan pada hari yang sama dengan Imlek.
Kalender
Hijriyah atau Kalender
Islam (bahasa
Arab: التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang
berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan
Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana
terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas
Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari.
Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan
kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran Matahari.
Sejarah
Penentuan
dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada
Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada
pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah
hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya Matahari di tempat tersebut.
Kalender
Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan
siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059
hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah
lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Faktanya,
siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender
Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan Matahari. Usia bulan yang
mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan
dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya
dengan Matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang
berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada
di titik terjauhnya dari Matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia
bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30 hari) sesuai dengan kedudukan
ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari).
Penentuan awal
bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas)
Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak).
Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga
posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari
ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak
ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang
memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.
Penetapan
kalender Hijriyah dilakukan pada jaman Khalifah Umar bin Khatab, yang
menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah. Kalender
Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari.
Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman Allah Subhana Wata'ala:
”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam
ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat
bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu
menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin
itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah
bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS : At Taubah(9):36).
Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan Rasulullah Muhammad SAW telah menggunakan
bulan-bulan dalam kalender hijriyah ini. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini
tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran
Rasulullah SAW adalah pada tahun gajah.Abu Musa Al-Asyári sebagai salah satu
gubernur di zaman Khalifah Umar r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin yang
isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya
tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan
beberapa sahabat senior waktu itu. Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin
Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair
bin Awwam r.a., dan Thalhan bin Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai
kalender Islam. Ada yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga
yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang
diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum
hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju
dengan usulan Ali r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam
adalah pada masa hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam
kalender hijriyah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku
pada masa itu di wilayah Arab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan boleh beri komentar, tapi yang sopan dan tidak mengandung unsur sara.