Sabtu, 06 April 2013

Sosok Yang Pantas Dipanggil atau Disebut Eyang

Eyang atau Mbah adalah orang tua dari Ayah atau Ibu kita, jika yang disebut Eyang itu laki-laki maka kita menyebutnya Eyang kakung/Kakek/Mbah kakung. Jika yang disebut Eyang itu perempuan, maka kita biasanya menyebutnya Eyang putri/Nenek/Mbah putri.
Nah, sosok Eyang dalam keseharian selalu sangat akrab dengan kita (para cucunya) bahkan boleh dibilang sosok Eyang merupakan idola bagi para cucunya. Sosok Eyang selalu memanjakan, mengasihi dan menyayangi kita melebihi kedua orang tua kita. Dan sebagian besar dari kita selalu mengikuti apa yang selalu dinasehatkan eyang kepada kita, karena nasehat dan petuah yang terucap dari eyang kita adalah nasehat atau petuah yang sangat berharga bagi kita. Entah karena apa, mungkin karena yang dinasehatkan ke kita adalah merupakan pengalaman hidup semasa hidupnya yang penuh liku-liku atau boleh dibilang eyang kita sudah banyak merasakan manis dan pahitnya kehidupan. Intinya nasehat eyang kita selalu dibarengi dengan perilakunya yang baik dan positif, makanya sosok Eyang ini adalah sosok eyang yang sebenarnya yang bisa jadi "panutan" kita.

Lalu bagaimana dengan sosok Eyang yang kontroversi ini?, yaitu "Eyang Subur".
Eyang Subur yang akhir-akhir ini menjadi buah bibir dibanyak kalangan, dari mulai rakyat biasa sampai para pejabat, para aparat, para ulama, para selebritis serta banyak mengisi berita diberbagai media.
Menurut anda sosok Eyang Subur apakah bisa dikategorikan dengan kakek/eyang yang kita bahas diatas tadi? dan apa sosok eyang Subur bisa kita jadikan sebagai "panutan" seperti eyang/kakek kita?
Nah saya kira anda sudah bisa membedakan bukan?
Bagai mana bisa kita ikuti sosok eyang yang konon katanya doyan kawin, punya istri 8 orang hidup dalam satu atap. Bisa dibayangkan bagaimana bisa..., kok mirip perilaku.......
Lalu gimana hukumnya menurut agama islam yang membolehkan umatnya untuk berpoligami? 
Menurut pendapat saya hukumnya haram, jika mengumpulkan istri-istrinya dalam dalam satu atap.
Sedikit saya nukilkan beberapa ibarot dari kitab asnal matholib yang artinya; "Dan Kewajiban suami terhadap setiap istri-istrinya memberi tempat tinggal yang layak (sesuai dgn kemampuan suami). Bentuk tempat tinggal itu bisa dengan satu rumah untuk tiap istri, atau berbentuk bilik (kamar/kavling) plus perlengkapannya". Lalu ayat lain menyebutkan, "Haram hukumnya meyatukan semua isterinya dalam satu tempat dalam satu waktu, karena hal itu bisa memicu percekcokan dan merusak hubungan satu sama lain. Kecuali bila ada keridloan diantara mereka".
Jika pingin tau detail pembahasanya silahkan klik link ini.

Selamat membaca.